Warga Geruduk Balai Desa Rejosari Bojong, Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Karaoke

Warga Geruduk Balai Desa Rejosari Bojong, Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Karaoke

harianpekalongan.com | KABUPATEN PEKALONGAN – Sejumlah warga masyarakat mendatangi kantor Balai Desa Rejosari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada hari Sabtu malam,23 Maret 2024. Kedatangan warga tersebut untuk melakukan mediasi terkait adanya sebuah warung yang berlokasi di Rejosari Kulsar, RT 3 RW 1 yang menyediakan tempat untuk hiburan Karaoke.

Mediasi berlangsung di Aula Balai Desa Rejosari, dihadiri Kepala Desa,Anggota Koramil Bojong,
Anggota Polsek Bojong,unsur elemen lembaga Desa, dan sejumlah warga masyarakat Desa Rejosari.

Pada acara mediasi tersebut warga menyampaikan tuntutannya agar supaya tempat hiburan Karaoke yang berada di lingkungan RT 3 RW 1 untuk dilakukan penutupan, atau di tutup.
Karena telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan warga sekitar.
Pasalnya, warung tersebut tidak hanya menyediakan makanan dan minuman, tetapi juga tempat Karaoke yang beroperasi hingga larut malam.
Sehingga para warga sekitar merasa terganggu dengan adanya aktivitas karaoke tersebut.

Mereka mengeluhkan tentang suara keras dan hiruk pikuk yang sering terdengar hingga larut malam,dan juga adanya PL yang datang ditempat tersebut. Karena telah mengganggu ketenangan dan meresahkan warga sekitar.

Salah satu warga Desa Rejosari RT 3 yang ikut hadir dalam acara mediasi mengatakan,”keinginan warga silakan warung dibuka seperti biasa, karena memang dari dulu itu usaha warung jualan biasa seperti makan,dan minum. Tetapi untuk hiburan Karaokenya ditutup.

Karena suka ada pemandu lagunya atau PL,yang seolah-olah tidak beretika. Sehingga menjadi contoh yang tidak baik untuk generasi penerus nantinya.
Apalagi di bulan Suci Ramadhan ini, karaokenya beroperasi sampai larut malam. Sehingga mengganggu, dan meresahkan lingkungan sekitar.”Ujarnya warga.

Kepala Desa Rejosari Kecamatan Bojong, Sutirto menyampaikan,
“kegiatan malam ini adalah melaksanakan mediasi adanya salah satu warung yang menyediakan tempat untuk hiburan Karaoke,dan adanya berdatangan PL-PL ditempat tersebut, serta jam operasionalnya yang sampai larut malam. Sehingga warga merasa dirugikan dan terganggu karena suara-suara berisik yang muncul.

Hasil mediasi, telah disepakati oleh warga masyarakat banyak dan disaksikan Babinsa dari Koramil Bojong, Bhabinkamtibmas dari Polsek Bojong, dan lainnya. Bahwa tempat hiburan Karaoke kami putuskan untuk ditutup.”Jelasnya Kades.

Selaku Kepala Desa Rejosari, harapan saya, masyarakat Desa Rejosari tetap damai, rukun, dan sejahtera.”tuturnya Sutirto.

Babinsa, Serka.Sunarko menambahkan,”intinya ranah kami selaku keamanan dan ketertiban disini mendampingi Kepala Desa dalam mediasi dan memfasilitasi warga.
Yang mana tadi sudah diputuskan, dengan harapan antara lingkungan dan antara pengusaha yang bikin usaha agar bisa terjalin komunikasi kembali,dan kerukunan kembali.
Jaga persatuan dan kesatuan.” tegasnya.(rhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *