harianpekalongan.com | KOTA PEKALONGAN – Rapat Koordinasi (Rakor) para Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang dilaksanakan di Rumah Makan SELARAS ( Gedung Aswaja ) jalan Sriwijaya – Bendan Kota Pekalongan Jawa Tengah pada Jum’at (17/05/24).
Rakor yang dihadiri Ketua DPW GNPK Jawa Tengah dalam hal ini diwakilkan Didi Metana selaku Wa-Ketua, Sekertaris DPW Jateng Rahmat Dakwah, Ketua DPK Kota Pekalongan Edy Setiono, Sekertaris Istiadi Busroe, Ketua DPK Kabupaten Pekalongan Jaelani, Isa Amsori, Kukuh, Ketua DPK Kabupaten Batang Kukuh dan jajaran pengurus harian dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota ini membahas Pelaksanaan Musyarah Kerja Daerah (Mukerda) DPW GNPK Jateng yang akan digelar pada bulan Juni tahun 2024 mendatang di Kota Batik Pekalongan Jateng.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Mukerda DPW GNPK Jateng, Feri Agus Dwinarko yang menjelaskan bahwa memang Mukerda GNPK Jateng akan digelar di Kota Pekalongan.
”Minggu kemarin kami menyatakan kesediaan untuk menggelar Mukerda GNPK Jateng di Kota Pekalongan. Intinya kami siap dan sudah kami prediksi bisa kami laksanakan dengan baik,” ujar Feri.
Dan Feri juga mengcapkan terimakasih kepada DPW GNPK Jateng yang sudah memberi amanat untuk melaksanakan mukerda.
” Insya Allah berkat dukungan DPW dan teman-teman semuanya. Kami semoga bisa melaksanakannya, dan kemarin kami pun sempat diberikan arahan dari Waketum DPN GNPK atas penyelenggaraannya,’ imbuh Feri.
Sementara itu Wakil Ketua DPW GNPK Jateng, Didik Methana menyampaikan apresiasinya atas kesediaan dan kesiapan DPK Kota Pekalongan untuk menjadi tuan rumah Mukerda GNPK Jateng.
”Kami apresiasi untuk semuanya yang telah bersedia menyelenggarakan mukerda GNPK, dan tentunya target kita tidak muluk- muluk hanya ingin memastikan , jika teman-teman GNPK Jateng masih bersemangat untuk memberantas korupsi di Jawa Tengah,” tutur Didik .
Dan Didik juga menegaskan.bahwa Mukerda GNPK Jateng ini nantinya bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat Jateng.
“Kemanfaatan bagi organisasi diantaranya bisa terselesaikannya permasalahan tata kelola organisasi dan legalitas semua DPK Kabupaten/Kota se Jateng juga kartu tanda anggota yang banyak sudah kadaluarsa, perlu diproses lagi cara perpanjangannya ke DPN GNPK di Jakarta. Tentunya ini merupakan arahan dari DPN GNPK agar semua anggota GNPK di Jateng legalitasnya bisa terpenuhi dengan baik, termasuk sistem pelaporan rutin ke DPN GNPK juga harus segera dilaksanakan sesuai AD/ART GNPK,” jelas Didik.
Sebagaimana informasi yang dapat dihimpun Media ini, semenjak Musdalub GNPK Jateng beberapa waktu lalu. Memang struktur kepengurusan GNPK Jateng telah terbentuk sesuai aspirasi dari arus bawah dan telah di SK kan dari DPN GNPK. Kemudian untuk memulai program kerja yang diamanatkan MUSDALUB perlu dilakukan evaluasi serta pengayakan program kerjanya sesuai skala priioritasnya. Oleh karena itu diharapkan dengan Mukerda GNPK Jateng ini bisa melahirkan solusi terbaik guna menjawab problematikan organisasi maupun sinergitas pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.
” Ya ini semuanya merupakan ikhtiar untuk kemajuan GNPK Jateng , dan setiap hal ada solusinya,” tutupnya. (rhd)