harianpekalongan.com | PEKALONGAN – Para karyawan PT Dupantex yang tergabung dalam Persatuan Serikat Pekerja (PSP) KSPN hari ini mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (26/06/2024) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan ini merupakan tindak lanjut dari upaya serikat pekerja dalam mendapatkan kejelasan terkait gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Perwakilan karyawan yang dipimpin oleh Ketua PSP KSPN PT Dupantex, Rofi’i, menyampaikan keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan kesehatan, dan hak-hak lainnya yang seharusnya diterima oleh karyawan. Rofi’i menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir, banyak karyawan yang mengalami kesulitan finansial akibat belum dibayarkannya hak-hak tersebut.
“Kami berharap dengan adanya audiensi ini, DPRD Kabupaten Pekalongan dapat membantu memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan pihak perusahaan,” ungkap Rofi’i.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Kholis Jazuli, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak karyawan PT Dupantex. “Kami akan memanggil pihak manajemen PT Dupantex untuk menjelaskan situasi ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan. Mereka berjanji akan bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan PT Dupantex secepat mungkin.
Para karyawan berharap dengan adanya dukungan dari DPRD dan dinas terkait, hak-hak mereka yang belum terbayarkan dapat segera direalisasikan sehingga mereka dapat kembali bekerja dengan tenang dan nyaman.(rhd)