harianpekalongan.com | KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (10/07/2024).
Selain penandatanganan pakta integritas, rapat paripurna siang itu juga mengagendakan Penyampaian Rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025, dan Persetujuan Bersama 2 (Dua) Raperda, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Penetapan Desa.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, MH, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Para Anggota Dewan, Perwakilan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukanlah sebuah formalitas, melainkan sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
“Penandatanganan Pakta Integritas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa untuk menjalankan komitmen dalam Pakta Integritas ini bukanlah hal yang mudah. Diperlukan tekad dan komitmen yang kuat dari segenap pihak.
“Marilah kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja dan berperilaku,” tambahnya.
Bupati berharap melalui penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan, ia beserta jajaran Pemkab Pekalongan dapat melaksanakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana komitmen kita bersama guna terwujudnya masyarakat kabupaten pekalongan yang sejahtera, adil dan merata (setara) dan berbudaya gotong royong,” harapnya.(rhd)