Apem Kesesi Segera Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Apem Kesesi Segera Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (foto : rhd)

harianpekalongan.com | KAJEN – Apem Kesesi Kabupaten Pekalongan akan segera ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, S.Pd, M.Pd, saat diwawancara di ruang kerjanya, Jum’at (30/08/204) menjelaskan bahwa kudapan apem kesesi yang sudah diusulkan sebagai warisan budaya tak benda, lolos dalam sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024 lalu. “Sidang berlangsung selama 2 jam dan Alhamdulillah apem kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo.

Dikatakannya, penetapan Warisan Budaya Tak Benda dijadwalkan pada Desember mendatang dan Kepala Daerah akan diundang untuk menerima plakat.

Dijelaskan, Apem Kesesi merupakan salah satu kudapan atau kuliner dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Bahan baku pembuatan apem dari tepung beras dan gula aren atau gula Jawa. Adonan cetak di atas daun pisang yang dibentuk lingkaran, kemudian dikukus dengan dandang khusus. Apem kesesi memiliki rasa yang legit.

Lebih lanjut Winaryo mengatakan, dengan penetapan Apem Kesesi sebagai WBTb nantinya akan diakui mutlak sebagai kuliner yang mengandung budaya dari Kabupaten Pekalongan. Untuk menjaga kelestarian kudapan khas tersebut, saat ini sudah terbentuk paguyuban yang mewadahi industri rumahan Apem Kesesi.

Mengenai sejarahnya, apem Kesesi, kata Winarsyo, sudah ada sejak sekitar tahun 1960an, yang disajikan dalam Khaul Mbah Kiai Gendon, sehingga Apem Kesesi sudah disajikan sebagai kudapan selama sekitar 64 tahun, hingga saat ini.

Untuk melestarikan sebagai WBTb, pihaknya berharap apem Kesesi dapat disajikan dalam jamuan makan di setiap kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Sebelum apem Kesesi, Pertunjukan Seni Sintren Kabupaten Pekalongan telah lebih dulu diakui dan ditetapkan sebagai WBTb oleh Kemendikbud RI, pada tahun 2019 silam.(rhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *