harianpekalongan.com | SEMARANG – Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk Pilkada 2024, yang digelar KPU Kabupaten Pekalongan pada Sabtu malam (9/11) di Hotel Patra Semarang, Gedung Pocowati, berlangsung dalam suasana yang memanas. Debat yang mempertemukan pasangan nomor urut 01, Fadia Arafiq-Sukirman, dan pasangan nomor urut 02, Riswadi-Amin, sempat diwarnai ketegangan akibat gesekan antarpendukung.
Calon Wakil Bupati nomor urut 02, H. Amin, mengungkapkan bahwa putrinya, Falia Satia, diduga mengalami penganiayaan oleh pendukung pasangan lawan sebelum acara debat dimulai. Insiden ini membuat H. Amin merasa dilecehkan dan menyindir bahwa slogan “Beriman” dari pasangan nomor urut 01 telah berubah menjadi “Berpreman.” Ia pun menyatakan akan membawa putrinya untuk menjalani visum serta melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah mengingat peristiwa ini terjadi di Semarang.
Ketegangan berlanjut setelah debat ketika terjadi kericuhan antara pendukung pasangan nomor urut 02 dan pihak KPU Kabupaten Pekalongan. Para pendukung Riswadi-Amin merasa diperlakukan tidak adil, sebab hanya pendukung pasangan nomor urut 01 yang diizinkan memasuki area hotel, sementara mereka harus menunggu di luar sekitar 700 meter dari lokasi debat.
Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Izzah, menegaskan bahwa acara debat berjalan dengan cukup lancar meski ada gesekan kecil. Ia mengakui perlunya evaluasi dalam penyelenggaraan debat, terutama terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir untuk menjaga suasana kondusif. Lailatul mengusulkan agar jumlah pendukung dibatasi, seperti aturan saat pandemi COVID-19, yaitu maksimal empat orang dari masing-masing pasangan calon.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widyamanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan KPU untuk pengamanan. Namun, ia menekankan bahwa insiden di area hotel berada di luar wilayah hukum Polres Pekalongan dan menjadi tanggung jawab pihak hotel untuk ditindaklanjuti jika diperlukan. Ia menambahkan bahwa langkah penyelidikan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, calon Bupati nomor urut 02, Riswadi, menyampaikan protesnya terhadap kinerja KPU yang dianggap tidak profesional. Riswadi menjelaskan bahwa timnya telah mengikuti aturan dengan hanya membawa 25 pendukung ber-ID card, tetapi mendapati bahwa pendukung pasangan nomor urut 01 dapat memasuki hotel dalam jumlah lebih banyak karena mereka telah datang lebih awal dan menginap di hotel.
Riswadi juga mengecam tindakan kekerasan terhadap putri H. Amin sebagai tindakan yang tidak pantas, dan berharap KPU dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas untuk menjaga keadilan dan kenyamanan selama berlangsungnya tahapan Pilkada ini.(rhd)